"Pak Pratik menyampaikan, Pak Panglima saya sudah menyerahkan surat presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi," ucap Gatot menirukan percakapannya dengan Pratikno.
Gatot mengakui, ketika sudah mengetahui surat penunjukkan Hadi Tjahjanto telah dikirimkan, maka tidak boleh mengambil kebijakan rotasi karena asas kepatutan. Namun, yang terjadi pada kebijakan mutasi 85 pati TNI pada Selasa lalu, tidak lah seperti itu.
"Walaupun secara legalitas boleh, tapi secara etika tidak," tutup dia.
(Baca Juga: Diuji DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto Beberkan 5 Ancaman Global Dihadapi Indonesia)
(Arief Setyadi )