JAMBI – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik menegaskan tidak ada instruksi apa pun dari Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap yang kini menyeret namanya. Hal itu pun sudah ia sampaikan ketika memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak (ada instruksi dari Gubernur Jambi Zumi Zola). Sudah saya sampaikan secara terbuka dengan penyidik," ungkap Erwan saat ditemui di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa 5 Desember 2017.
Dalam kesempatan itu, kepada awak media Erwan juga menegaskan sama sekali tidak menerima uang panas terkait kasus dugaan suap tersebut. "Enggak kembalikan uang lah, terima juga enggak," ucap dia sembari meninggalkan Gedung KPK dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.
(Baca: KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Zumi Zola di Kasus Suap RAPBD)