Kasus Suap RAPBD, Plt Sekda Jambi Sebut Tak Ada Instruksi dari Gubernur Zumi Zola

Abimayu, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 02:01 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola. (Foto: Okezone)
Share :

JAMBI – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik menegaskan tidak ada instruksi apa pun dari Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap yang kini menyeret namanya. Hal itu pun sudah ia sampaikan ketika memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak (ada instruksi dari Gubernur Jambi Zumi Zola). Sudah saya sampaikan secara terbuka dengan penyidik," ungkap Erwan saat ditemui di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa 5 Desember 2017.

Dalam kesempatan itu, kepada awak media Erwan juga menegaskan sama sekali tidak menerima uang panas terkait kasus dugaan suap tersebut. "Enggak kembalikan uang lah, terima juga enggak," ucap dia sembari meninggalkan Gedung KPK dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.

(Baca: KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Zumi Zola di Kasus Suap RAPBD)

Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya di kawasan Pasar, Kota Jambi, Jumat 1 Desember 2017, menegaskan tidak terlibat sama sekali.

Ia tidak pernah memerintahkan secara tertulis atau lisan kepada bawahannya untuk melanggar hukum. "Itu bukan di luar kontrol dan wewenang saya," tegas Zumi Zola.

Atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terjadi di Jambi pada Selasa lalu, ia sangat menyesalkannya. Padahal, dirinya sudah sering mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat masalah hukum.

"Bahkan kami, DPRD, wali kota, dan bupati sudah membuat pakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak taat hukum," jelasnya.

Seperti diberitakan, pada Selasa 28 November, Tim KPK menangkap oknum DPRD dan pejabat Provinsi Jambi dalam sebuah OTT. Tindakan itu terkait dugaan penyuapan dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya