Kenaikan Dana Parpol Dinilai Tak Wajar, Sandiaga: Saya Serahkan ke Kemendagri

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 10:41 WIB
Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mempersilakan Kemendagri untuk mencoret atau mengizinkan kenaikan dana partai politik (parpol) di dalam draf APBD DKI 2018.

"Itu saya serahkan ke Kemendagri, Pak Soni silakan saja diputuskan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).

Sandiaga mengaku hanya mengikuti kebijakan yang ada sebelumnya. Namun, ia tak berharap banyak bila anggaran itu dapat diloloskan dalam draf APBD 2018 tersebut.

"Kita hanya ikuti apa yang sebelumnya diputuskan. Jadi tentu di sini ada pertimbangannya," kata Sandi

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menganggap kenaikan dana parpol oleh Pemprov DKI tak wajar dan menyalahi aturan yang berlaku. Sumarsono menuturkan, berdasarkan PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, partai hanya menerima bantuan sebesar Rp1000 per suara. Namun, Pemprov DKI menggelontorkan dana hingga Rp4000 per suara

(Baca juga: Kemendagri Soroti Kenaikan Tak Wajar Dana Parpol dari Pemprov DKI)

"Nah itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp400 ke Rp4.000. Aturan nasional kan kenaikan Rp1.000. Tiba-tiba dia beri Rp4.000. Saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional saja Rp1.000 masa Rp4.000. Itu bagian yang disorot," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 Desember 2017.

(Soni Sumarsono)

Sumarsono menegaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap draf APBD 2018 secara menyeluruh. Sehingga, ia memastikan tak akan ada anggaran yang 'siluman' dan tidak tepat sasaran. "Pokoknya seluruh APBD corat-coret, ganti-ganti, sempurnakan sesuai rekomendasi. Jadi tidak punya hak jawab lagi," tegasnya.

(Baca juga: Soal Dana Parpol, Rekomendasi KPK Sebenarnya Mencapai Rp10.706 per Suara Sah)

Berikut perincian dana yang bakal diterima oleh masing-masing parpol yang memiliki kursi di DPRD adalah sebagai berikut :

1. DPW NasDem Rp 84.507.970

2. DPW PKB Rp 106.665.190

3. DPW PKS Rp 174.004.000

4. DPW PDIP Rp 505.055.630

5. DPD Golkar Rp 154.250.610

6. DPD Gerindra Rp 242.913.520

7. DPD Demokrat Rp 147.980.890

8. DPW PAN Rp 70.841.440

9. DPW PPP Rp 185.411.840

10. DPD Hanura Rp 146.327.870

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8wMS8xLzEwNjAzMS8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya