Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Soroti Kenaikan Tak Wajar Dana Parpol dari Pemprov DKI

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |23:46 WIB
Kemendagri Soroti Kenaikan Tak Wajar Dana Parpol dari Pemprov DKI
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono. Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menyoroti pemberian dana partai politik (parpol) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya terjadi kenaikan yang dinilai tak wajar dan menyalahi aturan yang berlaku.

Sumarsono menuturkan, berdasarkan PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, partai hanya menerima bantuan sebesar Rp1.000 per suara. Namun, Pemprov DKI menggelontorkan dana hingga Rp4.000 per suara.

"Nah, itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp400 ke Rp 4.000. Aturan nasional kan kenaikan Rp1.000. Tiba-tiba dia beri Rp4.000. Saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional saja Rp1.000, masa Rp4.000. Itu bagian yang disorot," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Baca Juga: Soal Revisi APBD 2018, Wagub DKI: Kita Siap Terima Keputusan Kemendagri

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap draf APBD 2018 secara menyeluruh. Sehingga, ia memastikan tak akan ada anggaran yang 'siluman' dan tidak tepat sasaran.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement