PONTIANAK – Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali menggagalkan upayan penyelundupan barang ilegal dan puluhan senjata tajam (sajam) yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Lubok Antu, Sarawak, Malaysia, Minggu 3 Desember 2017.
Sebanyak tujuh butir peluru jenis penabur dan 600 gram kayu Gaharu kering yang diamankan dalam mobil taksi yang disopiri Sufian (40), warga Malaysia.
Dalam mobil jenis Proton Extora itu terdapat tiga penumpang yang merupakan warga Kapuas Hulu. Diantaranya, Unui (36), warga Kecamatan Mentebah, Baita (24), warga Kecamatan Kalis dan Hendrikus Sunden (32), warga Kecamatan Putussibau Utara.
“Anggota Satgas Pamtas mengagalkan upaya penyelundupan ini ketika melakukan pemeriksaan mobil dari arah Malaysia ini di depan pos jaga. Semua barang yang ditemukan ini diduga ilegal,” kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/12/2017).