PALEMBANG - Dua orang warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Densus 88. Diduga keduanya terlibat dengan tersangka Asep, pemasok senjata untuk jaringan teroris yang ditangkap pada 2016.
Keduanya yakni Abdul Kodir alias Yazid warga Gang Seroja, Dusun 5, Desa. Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir dan Muhamad Suryadi warga Dusun II, Kelurahan Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya utara.
(Baca Juga: Seruan Jihad di Medsos, Ayah & Anak Ditangkap Densus 88)
Dari informasi yang didapat, terduga teroris ini ditangkap Densus 88 pada Minggu 10 Desember 2017 sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan keduanya dipimpin Iptu Joko dengan lima rekan lainnya.
Menurut informasi berantai yang didapat dari media sosial, sebelum dibawa ke Markas Komando (Mako) Densus 88 keduanya diamankan terlebih dahulu di Mako satunya Brimob Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
(Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jatim)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang mau dikonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut.