Sidang Praperadilan, Saksi Ahli Pidana Sebut KPK Rampas Hak Setya Novanto

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 11 Desember 2017 10:56 WIB
Sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan (Harits/Okezone)
Share :

Selain itu, Mudzakir menyatakan bila sidang praperadilan bersamaan maka sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor haruslah diundur. “Harusnya sidang dakwaan diundur juga untuk menghormati sidang praperadilan,” tuturnya.

Sidang praperadilan Setya Novanto hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon. Selain Dr. Muzakir, dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Novanto adalah Prof.Dr. Nur Basuki Minarno. SH.HUM dan Dr. Margarito Kamis.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya