Menurut kabar yang beredar, kelima terduga teroris ini merupakan pelarian dari Kelompok Jamaah Anshorut Khilafah (JAK) Jambi yang pernah ditangkap Tim Densus 88 pada Agustus 2017 di Jambi.
Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti yakni paspor, buku nikah, handphone, dan barang bukti lainnya. Kelima terduga teroris tersebut masih berada di Mako Brimob Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga teroris, yaitu Abdul Qodir alias Yaziz dan M Suriadi ditangkap Densus 88 pada Minggu 10 Desember 2017 sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dipimpin Iptu Joko dengan lima rekan lainnya.
(Angkasa Yudhistira)