Mendagri soal Ketua DPR: Siapapun yang Disahkan di Paripurna, Itu Diakui Pemerintah

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 Desember 2017 17:16 WIB
Mendagri Tjahjo Kumulo (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tak akan ikut campur dalam masalah pergantian ketua DPR RI karena parlemen memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan pimpinannya.

"Pergantian ketua DPR, itu kan melalui mekanisme partai dari orang partai yang mengganti bagaimana mekanismenya, di DPR juga ada mekanisme, kami ikut saja," ujar Tjahjo di sela pameran Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Hal itu dikatakan Tjahjo terkait pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan penunjukan Azis Syamsuddin sebagai penggantinya yang menimbulkan polemik.

Menurutnya, pemerintah akan mengakui siapa pun yang disahkan sebagai ketua DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Siapapun yang diusulkan oleh partai, yang disahkan dalam paripurna DPR, yang dilantik sebagai ketua DPR, ya itu lah yang pemerintah akui," tutur Tjahjo yang juga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya