KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 14:29 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto untuk kooperatif menjalani sidang perdananya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Setya Novanto menghadirkan bukti-bukti jika ingin menyangkal keterlibatannya. Namun, KPK juga meminta agar bersikap kooperatif dalam menjalani sidang perdana.

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam persidangan ini. Kalau memang ada bukti-bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

(Baca Juga: Saksikan Sidang Setnov, Istri Berurai Air Mata di Pengadilan Tipikor)

Febri menjelaskan, bahwa terdapat prosedur-prosedur hukum yang memang harus dipatuhi. Salah satunya yakni, dengan pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti persidangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya