KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 14:29 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Oleh sebab itu, KPK mempersilakan Setya Novanto menghadirkan alat bukti dan tidak berbelit-belit dalam menjalani persidangan perdananya.

(Baca Juga: Setya Novanto Terancam Hukuman Maksimal)

"Agar proses pengadilan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, jadi bukan hal-hal lain," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya