Bareskrim Akan Selidiki Dugaan Persekusi Terhadap Ustadz Abdul Somad

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 21:20 WIB
Ustadz Abdul Somad (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan sejumlah elemen masyarakat yang ada di Bali melakukan permohonan maaf atas dugaan tindakan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad oleh beberapa ormas di Bali beberapa waktu lalu.

Dugaan persekusi yang dilakukan sejumlah ormas di Bali itu dilakukan pada saat ustadz asal Riau itu akan memberikan ceramah dalam tablik akbar di Denpasar, Bali. Pun demikian Iqbal menuturkan permohonan maaf dari ormas tersebut tidak menggugurkan proses hukum.

"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini. tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di Jakarta Selatan, Rabu, (13/12/2017).

Iqbal mengatakan, akan melakukan supervisi terhadap kasus tersebut andai banyak laporan, hal tersebut sesuai dengan standar oprasional prosedur.

"iya kita supervisi menurut standar operasional prosedur terlalu banyak yang laporan nanti kita tangani di Bareskrim Polri," ungkapnya.

Dia memaparkan, polisi akan mempelajari semua tindakan yang dilakukan oknum tersebut dan akan melihat apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Semua pihak yang terduga dan diduga ada bukti melakukan tindak pidana," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya seorang pengacacara Ismar Syafrudin melaporkan kasus dugaan intinidasi yang dilakukan sejumlah massa di Bali terhadap Ustad Abdul Somad. Dia kemudian melapotkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya