Dia memaparkan, polisi akan mempelajari semua tindakan yang dilakukan oknum tersebut dan akan melihat apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Semua pihak yang terduga dan diduga ada bukti melakukan tindak pidana," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya seorang pengacacara Ismar Syafrudin melaporkan kasus dugaan intinidasi yang dilakukan sejumlah massa di Bali terhadap Ustad Abdul Somad. Dia kemudian melapotkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri.
(Mufrod)