KPK Dalami Suap Kontrak Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2017 20:34 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kontrak jasa konsultasi dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia Tbk yang diproduksi perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce Plc.

P‎enelisikan tersebut didalami lewat pemeriksaan petinggi PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), Sallaywati Rahardja pada hari ini. Sallyawati sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

"Pemeriksaan saksi Sallyawati‎ R, di kasus Garuda, penyidik mendalami kontrak jasa konsultasi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta informasi pembayaran komisi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

(Baca Juga: Kasus Suap Emirsyah Satar, Eks Dirops Citilink Ikut Dicegah ke Luar Negeri)

Sekadar informasi, Sallywati merupakan salah satu saksi penting yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK lewat Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Diduga, Sallywati mengetahui alur konstruksi suap dalam kasus ini.

Sallywati sendiri rampung diperiksa penyidik KPK sekira pada pukul 17.25 WIB. Namun, wanita yang mengenakan kemeja biru tua itu enggan angkat bicara terkait pemeriksaannya pada hari ini.

KPK sendiri sudah mengantongi sejumlah data-data dalam kasus lintas negara ini. Data-data tersebut diperoleh KPK dari dua lembaga antikorupsi di dunia yakni Inggris dan Singapura.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya