JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap pengadaan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. Kasus ini sendiri sudah ditelusuri sejak 2016. Klimaksnya, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar jadi tersangka.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pengungkapan kasus pembelian mesin Trent 700 dari perusahaan asal Inggris itu harus melibatkan lembaga antikorupsi dari negara lain, yakni Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
Alasannya, kasus tersebut tergolong dalam korupsi lintasnegara. Sehingga, pengungkapannya dibutuhkan komunikasi, kerjasama dan kordinasi dengan KPK negara lain.
"Saat ini kedua badan itu sedang melakukan penyidikan ke tersangka lain. Jadi ini operasi yang besar dari SFO, CPIB dan badan korupsi lainnya," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2017.
Dalam kurun enam bulan pendalamannya, lembaga antirasuah akhirnya berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mencari tersangkanya.