JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera melaporkan Senator asal Bali, Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD RI atas dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap Ustad Abdul Somad beberapa waktu lalu.
"Kami dan atas usulan Anggota Dewan Fraksi PAN Djhon Efrizal dari Riau akan mengadukan saudara Arya Wedakarna kepada Badan Kehormatan DPD RI," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Ruang Rapat Fraksi PAN, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 14 Desember 2017
(Baca: Ustadz Abdul Somad Ditolak Berdakwah di Bali, DPR Minta Polisi Bertindak Tegas)
Yandri berharap BK DPD RI segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Arya Wedakarna
Yandri beralasan sebagai pejabat publik sikap Arya Wedakarna justru dapat membahayakan kesatuan dan persatuan NKRI. Apalagi Pulau Dewata yang sejak dulu menghormati perbedaan, dan kemajemukan. Menurut Yandri apa yang disampaikan Arya Wedakarna di akun facebooknya tidak berdasarkan fakta dan bukti konkret.