Polisi Tangkap Penghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2017 22:53 WIB
Marsekal Hadi Tjahjanto (Antara)
Share :

JAKARTA - Polisi tangkap penghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di media sosial yang memposting konten berbau SARA dan diskriminasi, RAS dan Etnis. Pelaku diketahui seorang perempuan bernama, Siti Sundari Daranila (51).

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang memposting footo Panglima TNI Hadi Tjahjanto beserta keluarga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

 (Baca: Istrinya Difitnah, Panglima TNI: Tak Apa-Apa, Kalau Perlu Saya Undang Ngopi Biar Tahu Keluarga Saya)

Pelaku memposting foto tersebut di akun Facebooknya dengan menggunakan nama samaran, atas nama Gusti Sikumbang. Diketahui pelaku berprofesi sebagai seorang Dokter.

Dalam postingannya pelaku merupakan orang pertama yang meng-upload foto Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Facebook dengan caption yang berbau SARA dan diskriminasi, RAS dan Etnis.

"Kita pribumi rapatkan barisan..panglima tni yang baru Marsekal Hadi Tjahjanto bersama istri *lim siok lan* dengan 2 anak cewek cowok....anak dan mantu sama sama diangkatan udara.....," isi postingan tersebut.

Tak hanya itu, Iqbal menyebut dalam postingan pelaku juga ditemukan posting-an yang sifatnya pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Motif pelaku sendiri diketahui lantaran tidak puas dengan kebijakan pemerintah saat ini. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah handphone merk Oppo dan satu buah handphone merk Samsung.

"Postingan tersebur saat ini telah Viral dibeberapa media sosial, portal berita," ujar Iqbal.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan Pasal 16 Juncto pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya