Polisi Tangkap Penghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2017 22:53 WIB
Marsekal Hadi Tjahjanto (Antara)
Share :

Motif pelaku sendiri diketahui lantaran tidak puas dengan kebijakan pemerintah saat ini. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah handphone merk Oppo dan satu buah handphone merk Samsung.

"Postingan tersebur saat ini telah Viral dibeberapa media sosial, portal berita," ujar Iqbal.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan Pasal 16 Juncto pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya