JAKARTA - Revitalisasi kepengurusan serta masa jabatannya menjadi sorotan jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Di mana, pada forum tersebut akan ditentukan kepengurusan baru di jajaran partai berlambang pohon beringin.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, ada peluang Munaslub kali ini untuk membentuk kepengurusan hingga 2022. Sementara dalam rapat pleno pekan lalu, jabatan ketua umum yang diberikan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan kepengurusan periode 2014-2019.
(Baca Juga: Digelarnya Rapimnas Golkar, JK Nilai Solusi Terbaik Atasi Ketegangan)
Namun, dalam Pasal 32 Anggaran Dasar Golkar, kata Ace, kewenangan Munaslub sama seperti Musyawarah Nasional (Munas) yang membolehkan untuk membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
"Di Munaslub terbuka peluang untuk memilih ketum dan kepengurusan hingga 2022. Sebab, Munaslub memiliki kewenangan yang sama dengan Munas, yakni untuk menetapkan kepengurusan baru," ujar Ace di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Meski demikian, Ace menyebut kepengurusan baru Golkar dan masa baktinya tergantung forum Munaslub dan pemilik suara di Golkar.
Pemilik suara dalam Munaslub disepakati terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi, kota atau kabupaten, dan perwakilan ormas atau sayap partai yang didirikan dan mendirikan Golkar.
"Bergantung pada pemilik suara apakah menghendaki kepengurusan hingga 2019 atau 2022. Sebab, Munaslub memiliki kewenangan yang sama dengan Munas, yakni untuk menetapkan kepengurusan baru, terserah forum nanti," papar Ace.
(Baca Juga: Airlangga: Keluarga Setya Novanto Ikhlas Terima Rapimnas dan Munas)
Namun, hal berbeda disampaikan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie alias Ical mengatakan, bahwa Ketua Umum Golkar yang bakal dipilih dari Munaslub hanya aktif sampai 2019. Menurut Ical, posisi ketua umum saat ini hanya mengisi kekosongan jabatan setelah ketua umum sebelumnya, Setya Novanto mengundurkan diri.
"Kalau menurut keputusan pleno hanya sampai 2019," kata Ical.
(Arief Setyadi )