JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima audiensi pimpinan dan Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
Audiensi tersebut dilakukan guna memberikan penguatan agar UKP-PIP supaya dapat leluasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga di pemerintahan.
"Kalau lembaga ini lemah ya maka harus setarakan dengan menteri," kata anggota Dewan Pengarah UKP-PIP KH Ma'ruf Amin usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/12/2017).
(Baca Juga: UKP-PIP Klarifikasi Ketidakhadiran Yudi Latif di IID Ambon, GMKI: Persoalan Ini Jadi Pendewasaan Semua)
Rais Aam Nahdlatul Ulama itu menyebut Presiden Jokowi telah sepakat agar UKP-PIP dapat dijadikan setingkat kementerian. Sehingga, UKP-PIP dapat bekerja secara maksimal.
"Dari Presiden sendiri sudah mendukung seperti itu dan ini justru dari Presiden (usulannya), bahwa ada penguatan. Jadi ini supaya percaya diri (untuk bekerja)," terangnya.
Sebelumnya, isu peningkatan UKP-PIP setara kementerian pertama kali diungkapkan anggota Dewan Pengarah UKP PIP Ahmad Syafii Maarif. Kala itu, Buya Syafii Maarif ingin Presiden Jokowi mengubah Perpres untuk menjadikan UKP PIP setingkat menteri.
(Baca Juga: Demi Pancasila, Megawati Rela Turun Pangkat)
Peningkatan status dinilai dapat menghilangkan ego sektoral. Ma'ruf Amin menjelaskan, bahwa proses itu ada di tangan Presiden. "Ini urusannya Presiden," simpulnya.
(Arief Setyadi )