Jokowi Ingin UKP-PIP Setingkat Kementerian

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 18 Desember 2017 20:12 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
Share :

"Dari Presiden sendiri sudah mendukung seperti itu dan ini justru dari Presiden (usulannya), bahwa ada penguatan. Jadi ini supaya percaya diri (untuk bekerja)," terangnya.

Sebelumnya, isu peningkatan UKP-PIP setara kementerian pertama kali diungkapkan anggota Dewan Pengarah UKP PIP Ahmad Syafii Maarif. Kala itu, Buya Syafii Maarif ingin Presiden Jokowi mengubah Perpres untuk menjadikan UKP PIP setingkat menteri.

(Baca Juga: Demi Pancasila, Megawati Rela Turun Pangkat)

Peningkatan status dinilai dapat menghilangkan ego sektoral. Ma'ruf Amin menjelaskan, bahwa proses itu ada di tangan Presiden. "Ini urusannya Presiden," simpulnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya