"Dari Presiden sendiri sudah mendukung seperti itu dan ini justru dari Presiden (usulannya), bahwa ada penguatan. Jadi ini supaya percaya diri (untuk bekerja)," terangnya.
Sebelumnya, isu peningkatan UKP-PIP setara kementerian pertama kali diungkapkan anggota Dewan Pengarah UKP PIP Ahmad Syafii Maarif. Kala itu, Buya Syafii Maarif ingin Presiden Jokowi mengubah Perpres untuk menjadikan UKP PIP setingkat menteri.
(Baca Juga: Demi Pancasila, Megawati Rela Turun Pangkat)
Peningkatan status dinilai dapat menghilangkan ego sektoral. Ma'ruf Amin menjelaskan, bahwa proses itu ada di tangan Presiden. "Ini urusannya Presiden," simpulnya.
(Arief Setyadi )