Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya mengumumkan Paletina akan mengajukan permohonan kepada PBB untuk keanggotaan penuh Negara Palestina sebagai reaksi terhadap tindakan AS mengenai Yerusalem.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 6 Desember, mengumumkan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memerintahkan pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota suci yang menjadi sengketa itu. Tindakan tersebut telah membuat marah rakyat Palestina dan umat Islam lain di seluruh dunia.
Israel merebut Yerusalem Timur dalam Perang 1967, dan pada 1980 mengumumkan seluruh Kota Yerusalem sebagai "ibu kotanya yang abadi". Namun rakyat Palestina berkeras Yerusalem Timur mesti menjadi ibu kota negara masa depan mereka.
(Rifa Nadia Nurfuadah)