KPK Siap Hadapi Eksepsi Setya Novanto di Sidang Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2017 10:28 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers (Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti Setya Novanto membeberkan nota keberatan atau eksepsinya terhadap dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK sudah siap menghadapi mantan Ketua DPR itu.

Dalam sidang perdana tengah pecan lalu, Setya Novanto didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2013 yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Ia diduga berperan dalam menggolkan anggaran untuk proyek itu.

"Kita tunggu saja apa yang akan dipersoalkan dalam eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum SN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).

Febri juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah 'peluru' untuk menjawab keberatan atau eksepsi Setya Novanto pada persidangan Rabu, 20 Desember 2017, besok.

"Pasti akan kita hadapi dan kita jawab satu persatu karena kami yakin baik dari aspek kompetensi relatif cukup kuat secara formil dan materiil," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya