JAKARTA - Tindakan Amerika Serikat (AS) untuk memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem menuai kritikan. Duta Besar (Dubes) Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Manned, menilai tindakan AS itu menyalahi tradisi di PBB.
"AS sebagai pihak yang menjadi objek persoalan semestinya tidak memberikan suara di DK PBB dan dewan lainnya. Itu adalah tradisi lama yang berlaku di PBB," ujar Ahmed Amr Ahmed Manned kepada awak media di Kediaman Duta Besar Arab Saudi kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
BACA JUGA: AS Ancam Catat Nama Anggota PBB Pendukung Resolusi Yerusalem
"Seharusnya negara manapun yang menjadi objek pembahasan, entah apakah mereka termasuk anggota PBB, mereka tidak berhak memberikan suara," tegasnya.
Tindakan AS itu, menurut Ahmed, menunjukkan ketidakseriusan PBB baik dalam menjalankan peraturan internal maupun resolusi yang dihasilkan. Negeri Paman Sam sepatutnya tidak diberikan hak bersuara apalagi memveto rancangan resolusi yang diajukan Mesir tersebut.
"AS selama ini sudah 42 kali menggunakan hak veto terkait Israel. Sikap maupun tindakan AS merupakan sikap yang tidak patut. Bertentangan dengan norma keadilan," tutup Duta Besar Ahmed Amr Ahmed Manned.
BACA JUGA: PM Israel Berterima Kasih Atas Veto AS Soal Resolusi Yerusalem