MUI Bentuk Tim Kajian soal MK Menolak Uji Materi LGBT

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 07:01 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

 (Baca juga: MK Tolak Gugatan soal Pasal Zina dan LGBT)

Muhyiddin mengatakan bahwa tidak diterimanya judicial review terhadap kumpul kebo dan LGBT ini juga membuat umat Islam merasakan kekecewaan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya MK mengabulkan permohonan uji materi mengenai penganut kolom kepercayaan yang bisa ditulis di KTP dan KK.

Selain itu dia juga menyatakan bahwa MUI sudah membuat tim kajian yang nanti akan membahas putusan MK tersebut.

“Kita sudah buat tim dan kita minta MK agar berpikir serius,” tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya