Penjarahan Distro di Depok, Empat Pelaku Positif Gunakan Narkoba

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2017 15:33 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Kepolisian masih terus mengusut kasus penjarahan toko pakaian oleh puluhan remaja bersenjata tajam di Depok yang menjadi viral di sosial media. Setidaknya 26 pelaku sudah berhasil ditangkap. Dari hasil penyidikan, didapati sejumlah pelaku positif menggunakan narkoba.

"Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urin positif (narkoba)," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Tak hanya itu saja, Iqbal mengungkapkan sejumlah pelaku kedapatan membawa obat-obatan terlarang golongan G, yang seharusnya didapat hanya menggunakan resep dokter.

"Didapati juga beberapa pil yang kita duga barang-barang terlarang, obat-obatan keras daftar G," ujar Iqbal.

Ditemui terpisah di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan terdapat empat pelaku yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Satu orang pelaku yang positif menggunakan narkoba itu harus ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

(Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Penjarahan Distro di Depok)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya