"Dari empat positif narkoba tadi satu saja yang ditetapkan tersangka. Yang tiga kan kalau pengguna nggak bisa ditahan," tutur Argo.
Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi sekira jam 04.42 WIB, Minggu 24 Desember 2017. Toko pakaian atau distro Fernando Store di Jalan Sentosa Raya, Depok Tengah, Sukmajaya, Kota Depok tiba-tiba diserang secara membabi buta oleh puluhan remaja menggunakan belasan kendaraan bermotor.
Bahkan, dari rekaman CCTV juga tampak diantara mereka adalah perempuan yang dilengkapi senjata tajam jenis celurit dan samurai.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 27 detik itu peristiwa penjarahan berlangsung selama 20 detik. Mereka pun langsung meninggalkan lokasi. Tampak warga yang lalu lalang tidak berani untuk mendekati atau membubarkan kerumunan remaja tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)