Bawaslu Akan Siapkan Peraturan untuk Awasi ASN Dalam Proses Pilkada

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 19:34 WIB
Illustrasi Pilgub 2018 (foto: Regita/Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan ikut mengawasi fenomena para Jenderal aktif Polri dan TNI yang siap turun gunung di ajang Pilkada serentak 2018.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuturkan, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait adanya anggota Jenderal aktif TNI maupun Polri yang akan bertarung di dalam Pilkada 2018.

Ia pun menyebut bahwa Bawaslu tengah menyiapkan peraturan yang mengawasi mengenai keterlibatan Apartatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada 2018.

“Kita sedang menyiapkan peraturan Bawaslu untuk mengawasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI-Polri dalam proses Pilkada,” ucap Fritz di Dhotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, dalam membuat peraturan itu Bawaslu akan melakukan pertemuan dengan Panglima TNI yang nantinya meminta Polisi Militer untuk ikut membantu mengawasi.

 (Baca juga: Bawaslu Siap Terima Gugatan 7 Parpol yang Tak Lolos Verifikasi di KPU)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya