KPK Pecahkan Rekor di 2017: Ciduk 72 Tersangka Korupsi dalam 19 Kali OTT

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 20:28 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat memberi keterangan pers (Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk 72 tersangka korupsi dalam 19 kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2017. Ini merupakan rekor baru karena terbanyak sepanjang sejarah berdirinya KPK.

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak ‎sepanjang KPK berdiri," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pers di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Sebanyak 72 orang ditangkap dalam OTT sudah dijadikan tersangka kasus korupsi dalam berbagai jenis dan motif. Mayoritas yang kena tangkap adalah pejabat negara mulai dari kepala daerah, anggota DPR, hakim, aparat penegak hukum. Ada juga politisi dan pihak swasta yang bersekongkol dengan pejabat mencuri uang negara.

"Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," katanya.

Sebelumnya, Basarian membeberkan pihaknya sudah menangani 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan sepanjang 2017. Jumlah tersebut termasuk kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

"Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya