JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mempersiapkan jawaban atas keberatan atau eksepsi Setya Novanto (Setnov). Replik atau jawaban atas eksepsi Setnov tersebut akan dibacakan pada hari ini, Kamis (28/12/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"(Sidangnya) ya disaksikan aja ya. Besok (hari ini, red) kita akan jawab eksepsinya seperti biasa, teman-teman Jaksa pasti siap. Jadi, mudah-mudahan lancar lah," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 27 Desember 2017.
Tim JPU sudah merampungkan jawaban atas eksepsi Setnov sejak kemarin. Sehingga, pada persidangan hari ini, Agus yakin tim Jaksa akan menjawab semua keberatan-keberatan kubu mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu.
"Teman-teman Jaksa sudah melaporkan kami, sudah buat jawaban eksepsi. Mudah-mudahan semuanya lancar," terangnya.
(Baca Juga: Ketua KPK Pastikan Tidak Ada Nama yang Hilang Dalam Perkara Korupsi E-KTP)