Senyum Lebar Setya Novanto Usai Dengarkan Tanggapan Jaksa KPK di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2017 13:46 WIB
Setya Novanto tersenyum usai ikut sidang korupsi e-KTP agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Tipikor (Rosa/Antara)
Share :

JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menampilkan ekspresi berbeda saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Ia terlihat lebih segar bahkan tersenyum lebar usai sidang kelar.

Sidang, Kamis (28/12/2017), agendanya mendengar tanggapan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi atau keberatan diajukan Setya Novanto pada sidang sebelumnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang mengenakan kemeja batik terlihat lebih tegar dan duduk tegak di kursi pesakitan mendengar jaksa membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa.

Begitu sidang selesai, Setya Novanto beranjak dari kursi ikut melambaikan tangan ke awak media sambil tersenyum lebar. Dia berjalan ke luar ruangan tanpa perlu lagi dipapah seperti saat sidang perdana. Sesekali ia senyum ke wartawan yang meliput sidangnya.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Setya Novanto terlihat serius berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.

Apa yang diperlihatkan Setya Novanto di sidang hari ini jauh berbeda dari sebelumnya. Pada sidang perdana, Rabu 13 Desember 2017, Setya Novanto hanya tertunduk membisu di kursi pesakitan, di depan majelis hakim. Dia bahkan harus dipapah.

Setya Novanto hanya memejamkan mata, duduk tertunduk lesu dan diam seribu bahasa tak menjawab pertanyaan-pertanyaan dilontarkan hakim seperti “apakah saudara sehat?”, “apakah nama saudara Setya Novanto?”

Setya Novanto di sidang perdana kasus e-KTP (Antara)

Kuasa hukum Setya Novanto mengaku kalau kliennya sakit. Tapi, jaksa KPK tak mau terpedaya. Setelah dipastikan bisa ikut persidangan, jaksa pun membacakan dakwaannya dan otomatis gugatan praperadilan diajukan Setya Novanto gugur seketika.

Pada sidang kedua pecan lalu dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa, Setya Novanto juga hanya tertunduk lesu. Tapi tak seperti saat proses dakwaan, ia terlihat sedikit lebih segar dengan kemeja batik dan bisa berbicara seadanya di kursi pesakitan.

(Baca juga: Setya Novanto Membisu di Sidang Dakwaan E-KTP, Mengaku Diare)

Setnov tidak membacakan eksepsinya sendiri, ia mewakilkannya ke tim penasihat hukumnya. Mantan Ketua DPR RI itu hanya duduk diam mendengarkannya.

Kuasa hokum Setnov, Firman Wijaya mengatakan, jika kliennya masih sakit. Setya Novanto, menurut dia, memiliki riwayat penyakit gula darah (diabetes) dan jantung sehingga harus dilakukan pemeriksaan rutin.

Setya Novanto dijadwalkan menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Majelis hakim sudah mengizinkannya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena mempertimbangkan beliau untu berobat, kami hormati dan apresiasi. Mulai besok (dilakukan perawatan) di RSPAD,"‎ kata Firman di Pengadilan Tipikor.

 <div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8yMi8xLzEwNjk0Mi8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya