JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Yanto kembali menunda sidang perdana perkara korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto (Setnov). Sebabnya, Setnov masih enggan menjawab sejumlah pertanyaan Hakim.
"Saudara penuntut umum sidang kita skors, kita mau musyawarah," kata Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Awalnya, sidang sempat dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yanto setelah Novanto diperiksa kesehatannya oleh tim dokter KPK dari RSCM. Selanjutnya, Hakim kembali mengkonfirmasi identitas terhadap Setnov.
