JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik uang pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Tujuannya sebagai pengawasan terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Supaya memberikan efek jera kepada masyarakat dan calon kepala daerah yang akan melakukan politik uang," kata Tito di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Tito mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyambut baik rencana pembentukan satgas anti politik uang itu. Ia menyatakan Kepala Bareskrim Polri akan meminta Kabareskrim Komjen Pol Ari Doni Sukmanto dengan KPK guna mengawasi pilkada dari potensi praktik politik uang.
Penanganan perkara politik uang menurut Kapolri, pihak Polri akan menangani kasus tersebut yang tidak dapat diselidiki KPK seperti pejabat negara golongan eselon dua ke bawah.
"Kalau (tersangka) yang kami tangkap bisa ditangani KPK akan kami serahkan (ke KPK)," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito beralasan Satgas Anti Politik uang itu perlu dibentuk lantaran masih banyak terjadi kasus politik uang yang melibatkan calon kepala daerah dan calon anggota legislatif karena biaya politik yang tinggi.