Ia pun mengimbau warga yang menemukan kegiatan maksiat serta seks menyimpang untuk segera melaporkan kepada aparat berwajib.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat sebanyak 2.175 pria penyuka sesama jenis atau homoseksual. Kabupaten Tangerang menjadi penyumbang terbanyak homoseksual dengan jumlah 665 orang.
(Baca Juga: LPAI Sebut Tangerang Masuk Zona Bahaya Kekerasan Seksual Menyimpang)
Berdasarkan data, pria penyuka pria sebanyak 165 orang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang lima orang, Kabupaten Serang 165, Kota Serang 625 orang, Kabupaten Tangerang 665 orang, Kota Cilegon 87 orang. Kemudian Kota Tangerang 396, Kota Tangsel 63 orang pria penyuka sesama jenis.
(Erha Aprili Ramadhoni)