Istri dan Pengacara Kunjungi Setnov di Rutan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2018 11:32 WIB
Foto: Ist
Share :

JAKARTA - Deisti Astriani Tagor, istri dari terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Selasa (2/1/2018).

Berdasarkan pantauan, Deisti tiba di Rutan ini sekira pukul 10.30 WIB. Dalam kunjungannya kali ini, perempuan berkerudung itu tampak membawa sebuah tas besar berwarna biru.

Sayangnya, Deisti tak berkomentar apapun terkait kedatangannya kepada awak media. Dia lebih memilih untuk segera masuk ke dalam untuk mengurus administrasi jenguk tahanan KPK.

Sementara itu, tim penasihat hukum Setnov, Maqdir Ismail juga menjenguk kliennya di Rutan ini. Dalam kunjungannya, Maqdir mengaku mendiskusikan persiapan sidang lanjutan Setnov di Pengadilan Tipikor.

"Kami bicara persiapan sidang Kamis, kami siap mendengarkan putusan sela kami itu apa," ujar Maqdir di Rutan KPK.

Dia juga mengungkapkan kondisi terkini dari mantan Ketua Umum Golkar itu. Menurut Maqdir, kliennya dalam keadaan sehat dan baik.

"Sehat tidak ada masalah," ucap Maqdir.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya