Usut Pengelola Tower Bandel, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2018 22:07 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

 (Baca juga: DPRD DKI Minta Tower BTS Tak Bayar Sewa Dipolisikan)

"Enam puluh persen kan ini di lahan pemda. Itu harusnya bayar lahan itu. Itu Perda dan Permendagri-nya ada, pemanfaatan aset pemerintahan daerah. Kalau dimaksimalkan hitung-hitungannya saya bisa Rp 1-2 triliunlah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan berapa jumlah tower yang ada di Jakarta. Dari situ pihaknya akan memanggil satu per satu pemilik tower untuk memberitahukan kalau dahulu ada sistem yang salah sehingga mereka tidak diharuskan untuk membayar sewa.

“Ya, saya akan tarik (biaya sewa). Kita akan hitung mereka sudah berapa tahun sudah menakai aset pemda dan ini berlaku kepada pengembang lain yang sudah menggunakan aset pemda. Yaudah kita tarik harus bayar,” ujarnya kepada Okezone, Kamis 21 Desember 2017.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya