JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendata tower mikrosel yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI, tapi tak membayar pajak.
Politikus Partai Gerindra itu melihat ada pemanfaatan penyimpangan aset yang dilakukan para pemilik tower tersebut. Sebab, kata dia, seharusnya tower-tower itu melakukan pembayaran sewa, sehingga akan menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
"Hasil rapat makin jelas bahwa ada penyimpangan soal pemanfaatan aset, kan ada perda soal pemanfaatan aset. Itu harus dikenakan biaya karenanya untuk mendalami itu Komisi A merekomendasikan untuk dibuat segera pansus pemetaan aset, pansus pengelolaan aset tiang-tiang," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
(Baca: DPRD Minta Reklame yang Habis Sewanya Jadi Aset Pemprov DKI)
Selama ini, lanjut Taufik, hanya membayar retribusi saja. Padahal, seharusnya mereka membayar sewa yang nilainya berbeda-beda. Perbedaan itu karena harga sewa per daerah tempat berdirnya tower tak sama.
"Retribusi itu kan berkaitan dengan proses izin, bukan sewa lahan. Dia berizin mau ditaruh swasta, itu kewajibannya itu. Dia dapat izin, punya kewajiban a, b, c, d di lahan swasta, itu bayar sewa," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik berkata, apabila keseluruhan tower yang ada di tanah Pemda, maka itu akan memberikan pemasukan lebih ke kas Pemprov. Bahkan, jumlahnya pun amat fantastis, yakni mencapai Rp 2 triliun per tahun.