Mengaku Kasi Intel Kejaksaan untuk Peras Pejabat Pemkab, Dua Pemuda Diringkus

Antara, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2018 15:29 WIB
Ilustrasi
Share :

MEDAN - Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pemerasan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Dasril.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kedua pelaku adalah DH (35), warga Dusun 3 Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, dan WS (31), warga Dusun 9 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya ditangkap di kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemkab Serdang Bedagai di Jalan Tebing Tinggi KM 70, Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban.

Rina menjelaskan aksi pemerasan tersebut berawal ketika kedua pelaku menemui Kadisperkim Serdang Bedagai Dasril (54) pada Selasa kemarin, sambil meminta sejumlah uang.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Adi Chandra yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang membutuhkan uang karena akan keluar kota.

Namun korban merasa curiga karena pelaku menggunakan nomor telepon yang baru sehingga mengonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Adi Chandra.

Adi Chandra membantah telah menghubungi pejabat Disperkim Serdang Bedagai tersebut untuk meminta uang dalam jumlah tertentu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya