Debut Mata Uang Euro Diiringi Harapan Kesatuan Eropa

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 06:02 WIB
Pecahan uang kertas Euro (Foto: Leonhard Foeger/Reuters)
Share :

DUA dekade terakhir, Anda tidak perlu repot menukarkan uang jika harus bepergian ke beberapa negara berbeda di Benua Eropa. Sebab, sejak 4 Januari 1999, berlaku mata uang Euro menggantikan mata uang-mata uang lokal di negara-negara Eropa.

Untuk pertama kalinya sejak Eropa dikuasai Raja Charlemagne atau Raja Charles I di abad ke-9, Eropa bersatu dengan mata uang yang sama. Sebelas negara yang tergabung di Uni Eropa (Austria, Belgia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, dan Spanyol) meluncurkan mata uang baru tersebut dengan harapan meningkatkan integrasi serta pertumbuhan ekonomi.

Dilansir dari History, Kamis (4/1/2018), uang tunai Euro dihiasi dengan gambar-gambar arsitektur sebagai simbol persatuan Eropa. Meski diluncurkan pada 1999, mata uang tersebut baru resmi beredar di pasaran pada 1 Januari 2002.

Mata uang baru itu resmi menggantikan peredaran schilling Austria, franc Belgia, marrka Finlandia, franc Prancis, mark Jerman, lira Italia, punt Irlandia, franc Luksemburg, gulden Belanda, escudo Portugal, dan peseta Spanyol. Euro juga diadopsi oleh beberapa wilayah serta negara-negara yang tidak tergabung secara resmi di Uni Eropa, termasuk Monako dan Vatikan.

Akan tetapi, penggantian mata uang ke Euro tidak berjalan mulus. Meski pada praktiknya mempermudah bisnis serta perjalanan ke seluruh Eropa, muncul kekhawatiran proses penggantian akan menimbulkan kekacauan, mendorong penggelapan, serta memicu inflasi.

Atas dasar itu, Inggris Raya, Swedia, dan Denmark hingga hari ini memilih untuk tidak menggunakan Euro. Sementara itu, Yunani yang sempat mengikuti jejak ketiga negara tersebut, akhirnya menyerah dan mengadopsi Euro sejak Januari 2001 karena tidak mampu memenuhi syarat.

Gagasan kesatuan mata uang Euro dikuatkan oleh Pakta Maastricht 1992 oleh Uni Eropa. Beberapa syarat ekonomi ditetapkan untuk menggunakan mata uang tersebut, antara lain stabilitas harga pada level tertinggi dan inflasi yang rendah, yang harus dipenuhi.

Mata uang Euro terdiri dari 8 koin dan 7 uang kertas. Euro dikelola oleh Bank Sentral Eropa (ECB) yang berbasis di Frankfurt, Jerman. ECB pula yang menentukan suku bunga serta kebijakan moneter lainnya untuk mata uang Euro.

Pada 2004, sepuluh negara lain bergabung dengan Uni Eropa, yakni Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia. Beberapa negara yang baru bergabung itu berencana menggunakan Euro pada 2007, sementara yang lainnya mengikuti pada 2008.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya