Atas dasar itu, Inggris Raya, Swedia, dan Denmark hingga hari ini memilih untuk tidak menggunakan Euro. Sementara itu, Yunani yang sempat mengikuti jejak ketiga negara tersebut, akhirnya menyerah dan mengadopsi Euro sejak Januari 2001 karena tidak mampu memenuhi syarat.
Gagasan kesatuan mata uang Euro dikuatkan oleh Pakta Maastricht 1992 oleh Uni Eropa. Beberapa syarat ekonomi ditetapkan untuk menggunakan mata uang tersebut, antara lain stabilitas harga pada level tertinggi dan inflasi yang rendah, yang harus dipenuhi.
Mata uang Euro terdiri dari 8 koin dan 7 uang kertas. Euro dikelola oleh Bank Sentral Eropa (ECB) yang berbasis di Frankfurt, Jerman. ECB pula yang menentukan suku bunga serta kebijakan moneter lainnya untuk mata uang Euro.
Pada 2004, sepuluh negara lain bergabung dengan Uni Eropa, yakni Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia. Beberapa negara yang baru bergabung itu berencana menggunakan Euro pada 2007, sementara yang lainnya mengikuti pada 2008.
(Wikanto Arungbudoyo)