Sementara itu, terkait kepemilikan ganja dan sabu serta alat penghisap yang ditemukan di LP Banda Aceh, sedang dikembangkan oleh kepolisian setempat. Marzuki berharap, semoga pihak kepolisian dapat memeriksa siapa pelaku di balik itu apakah ada keterkaitan dengan petugas sipil.
"Kita punya kode etik dan aturan terkait dengan kepegawaian mereka dan itu akan kita laksanakan. Sipil yang terlibat akan kita tindak tegas," tutunya.
Diberitakan sebelumnya, saat proses penggeladahan berlangsung paska kerusuhan petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, bong, dan hp dari kamar para tahanan. Belum diketahui dari mana asal barang haram tersebut hingga bisa bebas masuk ke dalam LP.
(Mufrod)