5 Peristiwa Kekerasan Seksual pada Anak, Semuanya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Aisyah Minerva Puspasari, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 15:58 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kian marak terjadi. Angkanya terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata, terdapat 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016t erdapat 120 kasus dan 116 kasus di 2017.

Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak:

1. Kekerasan Seksual Ayah Kepada 2 Anak Kandungnya

Ulah Sumadi (51) warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai seorang ayah tak patut dicontoh. Dia tega mencabuli dua putri kandungnya FR (13) dan M (18).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Agustus 2017 lalu, saat korban sedang berada di dalam kamar, sedang istrinya tengah pergi. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk berbuat bejat terhadap anak kandungnya.

(Baca juga: Diberi Obat Bius, Ayah Kandung Cabuli 2 Anak Gadisnya)

"Korban FR disetubuhi pelaku sebanyak dua kali. Pelaku memberi air mineral yang diduga telah dicampur bius, " ujarnya saat dikomfirmasi, Jumat (22/9/2017).

Menurut Bismo, korban yang meminum air tersebut langsung tak sadarkan diri. Usia mencabuli FR, pelaku mengancam korban akan dibunuhnya bila memberitahukan ke ibu dan kakaknya.

2. Bocah Berperan Dalam Video Porno, Diduga Dipaksa oleh Ibu Kandungnya

Belakangan ini ramai dibicarakan berdedarnya video porno yang terdapat 3 anak laki-laki dibawah umur beradegan panas dengan seorang wanita dewasa. Kasus ini disebut-sebut ada keterlibatannya dengan salah satu orangtua bocah yang ada dalam video itu. Menurut keterangan yang digali polisi, bocah tersebut sempat menolak melakukan adegan tak pantas itu.

(Baca juga: Ini Jumlah Bayaran untuk Pemeran Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)

Seorang Ibu yang bernama Susanti itu terdengar suaranya dalam video. Diketahui, si ibu menunggu anaknya saat rekaman. Ketiga korban dalam kasus ini, di antaranya berinisial DN (9), SP (11) dan RD (9). Para korban di iming-imingi mendapat uang sebesar Rp200-Rp300 ribu.

3. Kekerasan Seksual Ayah Terhadap Anak Kandung Selama 5 tahun

Seorang ayah berinisial R (35), tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atau berusia 14 tahum. R diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada anaknya selama 5 tahun terakhir.

(Baca juga: Selama 5 Tahun, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya)

Kejadian bermula saat sang anak melihat adegan ciuman di film Korea, korban dihukum dan dimarahi lalu diminta untuk membuka baju, dan terjadilah persetubuhan. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya saat korban masih berada di kelas 4 SD.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya