Bocah di Video Porno Dipaksa Ibunya Beradegan Panas dengan Perempuan Dewasa

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 13:06 WIB
Polisi saat merilis penangkapan para pelaku video porno bocah dengan perempuan dewasa. (Foto: CDB/Okezone)
Share :

BANDUNG - Adanya keterlibatan orang tua dalam kasus video porno yang berisikan adegan syur antara tiga bocah laki-laki dengan perempuan dewasa sangatlah disayangkan. Apalagi menurut keterangan yang digali polisi, bocah tersebut sempat menolak melakukan adegan tak pantas itu.

"Kasus ini yang jadi prihatin orang tuanya, menyuruh putra melakukan hal itu, padahal putranya udah menolak," terang Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (8/1/2018).

Untuk itu, Agung akan menggaet Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memberikan trauma healing, guna memperbaiki psikologis ketiga anak-anak yang menjadi korban dalam kasus video porno ini.

"Karena ini korbannya jauh di bawah umur, kami kerjasama dengan P2TP2A, kita akan utamakan trauma healing anak, agar bisa semangat lagi," terangnya.

(Baca juga: Pemesan Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa WN Kanada, Bayar Rp31 Juta)

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menuturkan, ibu bocah yang bernama Susanti itu suaranya terdengar dalam video. Diketahui, si ibu menunggu anaknya saat rekaman.

"Bahasanya jelas seorang ibu untuk memerintahkan anaknya, semuanya terbukti ada peran ibunya untuk diekspolitasi. Di hotel kedua juga ibu terlibat dan menunggu anaknya," ucap Umar.

(Baca juga: Ini Jumlah Bayaran untuk Pemeran Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan kepolisian Polda Jabar beserta Polrestabes Bandung dibantu Cyber Mabes Polri berhasil mengungkap kasus beredarnya video porno yang sempat menjadi ramai di media sosial. Video tersebut menampilkan adegan seks antara perempuan dewasa dengan bocah laki-laki.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam pembuatan video panas itu, sedangkan satu orang masih DPO.

Keenam pelaku yang diamankan, di antaranya Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos, yang berperan sebagai 'sutradara' dan pengambil video serta yang menjual video tersebut. SM alias Cici yang berperan perekrut pemeran perempuan, A alias Intan yang berperan sebagai wanita dalam video porno sekaligus perekrut anak, IO alias Imel yang berperan perekrut anak dan juga pemeran dalam video tersebut.

Selanjutnya S yang turut serta dalam pembuatan video porno yang juga merupakan salah satu ibu dari anak yang turut dalam adegan video porno. Terakhir adalah H yang juga turut serta dalam pembuatan video.

"Ada tiga korban dalam kasus ini, yakni anak-anak yang ada dalam video tersebut, di antaranya berinisial DN (9), SP (11) dan RD (9)," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Agung menuturkan, pembuatan video pertama adegan panas itu dilakukan pada bulan antara April sampai dengan Mei, sedangkan video kedua dibuat pada bulan Agustus.

Adapun, kronologis pembuatan video porno itu berawal dari sang sutradara Muhamad Faisal Akbar yang bergabung dalam grup di media sosial Facebook. Dalam grup tersebut, dirinya ditawari untuk membuat video adegan seks yang memuat anak kecil di dalamnya.

Pemesan sendiri diketahui berinisial R yang merupakan warga negara Kanada, yang saat ini tengah dalam pengembangan penyelidikan. "Jadi ditawari pembuatan video, setelah itu dibuatkanlah video itu dan dikirimkan kepada R, yang setelah itu, pelaku mendapatkan nominal uang dari hasil pembuatan video tersebut, ada Rp6 juta, Rp16 juta. Totalnya mencapai 31 juta," terang Agung.

"Jadi motifnya (pembuatan video) karena uang," ucap Agung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya