3. Bocah di video porno dipaksa ibunya beradegan seks
Seorang ibu seharusnya melindungi anaknya dari hal-hal negatif, tapi ini tidak berlaku dalam kasus ini. Pasalnya Ibu dari salah satu bocah itu terlibat dalam pembuatan video porno, walaupun bocah tersebut sempat menolak melakukan adegan tersebut, si ibu malah memaksa dan juga menunggu anaknya saat rekaman berlangsung.
4. Korban dibayar Rp200-300 ribu
Menurut Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, ketiga bocah yaitu DN (9), SP (11), dan RD (9), di iming-imingi diberikan uang sebesar Rp200 sampai Rp300 ribu rupiah. Sementara untuk pemeran wanita dan para penghubungnya diberikan uang berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.
5. Pembuatan video porno telah dilakukan 2 kali