Suami di Johar Baru Injak-Injak Perut Istrinya yang Hamil Tua

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 12:23 WIB
Ilustrasi KDRT (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Kasdi tega menganiaya istrinya yang sedang hamil tua, Lina. Ia melakukan perbuatan hal itu lantaran curiga anak yang dikandung Lina merupakan hubungan gelap dengan orang lain.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Maruhun Nababan mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilatarbelakangi adanya kecurigaan pada pelaku terhadap korban.

"Korban dan terlapor (pelaku) merupakan suami istri yang menikah bulan Juli 2017. Pelaku mengira bayi yang dikandung istrinya bukan anaknya," katanya kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Nababan menceritakan awal kejadian pada Kamis 4 Desember 2018. Saat itu Lina sedang beristirahat di kediamannya, Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat.

"Korban sedang duduk di kasur lantai, senderan di tembok," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya