(Baca juga: Retaknya Mahligai Rumah Tangga Ahok dan Veronica, Ada Apa?)
Josefina hanya menyatakan bahwa alasan perceraian Ahok dengan Veronica sudah termaktub dalam berkas gugatan yang diajukan ke PN Jakut. Ia pun enggan membeberkannya karena akan berbenturan dengan etikanya sebagai pengacara, selain menjaga privasi rumah tangga kliennya.
Sementara PN Jakut akan berupaya memediasi Ahok dengan Veronica sebelum menyidangkan gugatan perceraian dan hak asuh. Sehingga, hingga saat ini PN Jakut belum memutuskan kapan jadwal mediasi dan sidang dilakukan.
“Namun, saat ini pihak penggugat masih harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng.
(Awaludin)