KPU Jatim Nyatakan Berkas Khofifah-Emil Memenuhi Syarat

Nurul Arifin, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2018 21:00 WIB
Khofifah-Emil Dardak saat daftar ke KPUD Jatim (Foto: Okezone)
Share :

SURABAYA - Berkas bakal calon gubernur Khofifah Indar Parawansa dan bakal calon wakil gubernur Emil Dardak dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jawa Tinur. Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan, setelah diperiksa oleh tim KPU Jatim, pasangan ini didukung oleh enam parpol di DPRD Jatim. Beberapa partai politik itu antara lain, Partai Demokrat, Golkar, NasDem, PAN, Hanura PPP dan partai non parlemen PKPI.

"Parpol tersebut langsung dihadiri oleh Ketua dan Sekertarisnya masing di KPU Jatim, tadi," kata Eko, Rabu (10/1/2018).

 (Baca: Khofifah-Emil Dardak Resmi Mendaftar Cagub-Cawagub ke KPUD Jatim)

Dukungan partai politik sebagai syarat utama dalam pencalonan. Sejumlah partai yang mendukung pasangan Khofifah-Emil adalah Demokrat (13 Kursi), Golkar (11 kursi), NasDem (4 kursi), Hanura (2 kursi) dan PAN (7 kursi).

Sesuai dengan Peraturan KPU, Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, persentase dukungan suara sah bakal pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik adalah sebesar 25 %.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pendaftaran ini pihak KPU akan melakukan tes kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo dan Tes Narkotika oleh BNNP Jatim. "Setelah pendaftaran ini, pasangan bakal calon akan melakukan serangkaian test kesehatan," jelasnya.

 (Baca juga: Khofifah Menangis saat Hendak Daftar ke KPU Jatim)

Sementara itu, Pantauan Okezone di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya masih ramai. Malam ini rencananya pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno akan mendaftar sebagai bakal cakon di KPU Jawa Timur. Puti Soekarno menjadi pengganti Abdullah Azwar Anas karena mengundurkan diri dari pencalonan.

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya