MK Kabulkan Soal Verifikasi Parpol, Golkar: Tidak Ada Masalah

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2018 15:15 WIB
Zainudin Amali (Foto: Okezone)
Share :

 (Baca Juga: MK Putuskan Semua Parpol Wajib Diverifikasi, Sekjen Perindo: Keadilan Telah Ditegakkan)

Ketua Komisi II DPR RI itu meyakini partainya lolos verifikasi faktual karena struktur organisasi partai yang sudah kuat dari bawah hingga ke atas.

"Golkar siap. Karena kami punya infrastruktur dari bawah, terinformasikan ke DPP dari tingkat desa dan kelurahan," tegasnya.

Sebelumnya MK memutuskan untuk parpol lama yang sebelumnya ikut dalam Pemilu 2014, tetap harus diverifikasi faktual saat ikut dalam Pemilu 2019.

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon," kata Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat saat membacakan amar putusannya di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Dalam pertimbangannya, Arief menyebutkan bahwa ketentuan verifikasi dalam UU Pemilu berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi parpol baru peserta pemilu. Oleh sebab itu, Mahkamah menilai verifikasi perlu dilakukan kepada seluruh parpol untuk menghindari perlakuan berbeda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya