MK Kabulkan Soal Verifikasi Parpol, Golkar: Tidak Ada Masalah

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2018 15:15 WIB
Zainudin Amali (Foto: Okezone)
Share :

"Verifikasi dilakukan kepada seluruh parpol peserta pemilu tanpa membeda-bedakan antara parpol yang pernah ikut pemilu dengan yang baru mengikuti pemilu," papar Arief.

Tak hanya itu, MK menyatakan faktor lainnya adalah kondisi demografis Indonesia yang juga memiliki berpengaruh pada pemenuhan syarat verifikasi parpol peserta pemilu. Apalagi, pada pemilu 2014, hingga saat ini terdapat penambahan satu provinsi yakni di Kalimantan Utara.

"Terdapat penambahan satu provinsi, dengan demikian basis penentuan keterpenuhan syarat tentunya mengalami perubahan bagi parpol," ujarnya.

Kemudian, MK berpandangan dinamika struktur organisasi di dalam parpol itu sendiri terus berkembang tiap tahunnya. Sebab itu, Mahkamah mengatakan hal ini akan berdampak pada pemenuhan syarat parpol peserta pemilu.

"Pengurangan jumlah akibat kematian dan migrasi juga akan berdampak masih atau tidak syarat keanggotaan masing-masing parpol," katanya.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya